Minggu, 10 Desember 2017

APLIKASI TIK DI PERPUSTAKAAN SOFTWARE


1. SOFTWARE / APLIKASI ANTI plagiarisme ATAU UNPLAGIAT
A. Konsep dan batasan software plagiarisme
Software atau istilah lainnya adalah perangkat keras merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan intruksi – intruksi yang memberitahu perangkat keras bagaimana untuk melakukan suatu tugas. Tanpa perangkat lunak, perangkat keras tidak ada gunanya. Wahyu Supriytno dan Ahmad Muhsin dalam bukunya Teknologi Informasi Perpustakaan ( 2008 : 54).
Plagiat sesuai dengan yang tercantum pada Permendiknas No. 17 Tahun 2010, pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa “plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian tahun seluruh karya atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyantumkan sumber secara tepat dan memadai.” Menurut Endiklopedi Indonesia plagiat adalah pencurian karangan orang lain. Menurut ensiklopedi ini setiap karangan yang asli dianggap sebagai hak milik sipengarang dan tidak boleh dicetak ulang tanpa izin yang mempunyai hak atau penerbit karangan itu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat tersebut) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat tersebut) sendiri. dan pagiarisme adalah penjiplakan yang melanggar hak cipta. Sedangkan plagiator adalah sebutan untuk orang yang mengambil karangan (pendapat tersebut) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat tersebut) sendiri.
Menurut Kamus Istilah Karya Tulis Ilmiah plagiaisme adalah suatu tindakan untuk mencuri atau menukarkan atau mempergunakan karya tulis pihak lain menjadi karya tulisnya sendiri. Karya tulis asli seseorang merupakan hak milik orang tersebut, Dilarang mencetak ulang tanpa izin penulis atau penerbitnya. Dalam tulisan ilmiah biasanya berlaku suatu etika, bahwa setiap kutipan, baik langsung maupun tidak langsung, pengambilan gagasan, konsep, atau teori perlu menyebutkan sumbernya dengan jelas, termasuk penulis, judul tulisan, penerbit, tempat terbit, tahun terbit, halaman, atau halaman – halaman yang dikutip. Hal ini, bukan berdasarkan pertimbangan hukum semata – mata, tetapi juga kewajiban moral seorang penulis untuk menghormati karya penulis lainnya. Penelususran untuk riset kepustakaan dan penyebarannya pun dipermudah.

1. Jenis, penyebab dan tindakan yang termasuk plagiat.
a. Jenis – jenis plagiat
Menurut petunjuk teknis pencegahan plagiat Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bandung untuk penulisan buku maupun karya tulis yang mengutip dari http://www.u.arizona.edu/~rlo/482/plagiarism.pdf tiga jenis tindakan plagiat :
1.    Menggunakan kata – kata orang lain secara persis tanpa membubuhkan tanda kutip beserta rujukannya yang benar.
2.     Menggunakan kata – kata orang lain, tetapi mengubah beberapa di antara kata-kata itu atau menyusunnya kembali walaupun sumbernya disebutkan.
3.     Meringkas atau memarafrase kata – kata orang lain tanpa mencantumkan rujukannya.
Sementara itu dalam plagiat, plagiat menurut Barnbaum (n.d) dari Valdosta State University, menggolongkan plagiat menjadi lima jenis, yaitu:
1.    “Copy – paste”, dalam arti mengambil kalimat atau frase orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan sumbernya.
2.     “Word – switch”, mengambil kalimat atau frase orang lain dengan mengubah struktur kalimat atau kosakatanya.
3.     “Style”, dalam arti mengikuti artikel sumber kata demi kata dan kalimat demi kalimat.
4.     “Metafora”, dalam arti menggunakan metafora orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
5.     “Gagasan”, dalam arti mengambil gagasan, pikiran atau pendapat orang lain tanpa menyebutkan sumbernya.
Ireton (n.d) melihat tindakan plagiat dari sudut pandang berbeda. Sarjana itu menggolongkan plagiat menjadi;
1.    plagiat kata – kata, yaitu menggunakan kata – kata orang lain sama persis tanpa menyebutkan sumbernya,
2.     plagiat struktur, yaitu menggunakan kata-kata orang lain dengan mengubah konstruksi kalimat, pilihan kata walaupun dengan memberikan rujukan,
3.     plagiat gagasan, yaitu menyajikan gagasan orang lain dengan bahasa sendiri tanpa menyebutkan sumbernya, 
4.    plagiat kepenulisan, yaitu mengumpulkan replika atau tiruan karya orang lain atau mengumpulkan artikel yang diperoleh dari Internet atau dari teman, dan
5.    auto plagiat, yaitu menggunakan tugas yang sama untuk dua mata kuliah yang berbeda atau mengambil pikiran sendiri yang telah dikemukakan dalam naskah yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumbernya.

2.  Penyebab melakukan plagiat
Insley (2011 p. 185) memberikan penjelasan yang lebih kongkrit. Menurut pendapat yang dilakukan oleh sarjana itu, plagiat kebanyakan terjadi karena para pelaku yang selalu ingin secara instan dan tidak mau meluarkan pendapatnya tersebut :
1.    Tidak mengetahui apa yang dimaksud dengan kutipan dan parafrase dan bagaimana mengutip secara benar,
2.    Menunda tugas hingga detik – detik terakhir,
3.    Menganggap bahwa melakukan plagiat merupakan cara tercepat untuk menyelesaikan tugas-tugasnya,
4.     Merasa yakin bahwa orang lain tidak akan mendeteksi apa yang dilakukannya.
5.     Tidak punya cukup waktu untuk mengerjakan tugas karena lemahnya pengelolaan waktu, suka menunda – nunda pekerjaan, ingin sempurna (perfectionist) dan karena kondisi di luar kontrol.
6.     Merasa tertekan untuk mendapatkan hasil yang baik dalam sebuah mata kuliah atau karir. Tekanan itu dapat muncul karena begitu pentingnya tugas yang diberikan, tuntutan keluarga, keinginan untuk memperoleh yang terbaik atau persaingan masuk universitas atau untuk mendapatkan beasiswa.
7.    Tidak memiliki keterampilan yang memadai untuk mengerjakan tugas yang diberikan, terutama dalam mencari artikel yang relevan, mengevalausi sumber – sumber internet, memahami istilah – istilah teknis, mengetahui dan menggunakan format dan model pengutipan tertentu, melakukan pencatatan secara baik, atau tugas yang diberikan dosen kurang jelas.
8.    Tidak memahami perbedaan antara para frase dan plagiat, tidak menguasai teknik pengutipan secara benar, tidak memahami perbedaan antara pengetahuan umum, ranah publik dan hak akan kekayaan intelektual, atau tidak mengetahui bahwa sumber – sumber yang dapat diakses secara online bukan merupakan ranahan publik atau pengetahuan umum.

3. Tindakan melakukan plagiat
Dengan memperhatikan apa yang disampaikan dalam laman UCL Plagiarism : Advice to Departments and Faculties, University College London dan laman Northen Kentucky University, Plagiarism and You, Youngstown State University’s website “What Is Plagiarism,” sebagaimana dikutip Stowers dan Hummel (2011 p. 165), pada dasarnya tindakan plagiat mencakupi, tapi tidak terbatas pada:
1.   Mengacu dan mengutip istilah, kata – kata atau kalimat, data atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan tanpa menyatakan sumber secara memadai.
2.   Mengacu dan mengutip secara acak istilah, kata-kata atau kalimat, data atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan atau tanpa menyatakan sumber secara memadai. 
3.   Menggunakan sumber gagasan, pendapat, pandangan, atau teori pihak lain tanpa menyatakan sumber acuan secara memadai.
4.   Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri kata-kata dan/atau kalimat, gagasan, pendapat, pandangan, atau teori orang lain tanpa menyatakan sumbernya secara memadai.
5.   Menyerahkan sebuah karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah dipublikasikan oleh pihak lain sebagai karya ilmiahnya tanpa menyatakan sumbernya secara memadai. 
6.   Tidak memberikan sumber kutipan pada tanda kutip yang benar dalam tulisan yang di buat oleh penulis.
7.    Mengubah kata – kata namun menyalin struktur kalimat dari sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya.
8.   Menyalin secara berlebihan kata atau gagasan dari sebuah sumber yang membangun sebagian besar sebuah karya walau menyebutkan rujukannya.
9.   Memarafrase sebuah sumber tanpa menyebutkan rujukannya secara benar.
10.    Mengumpulkan tugas yang nampak seperti diparafrase (dan berisi referensi) tetapi sebenarnya merupakan contekan langsung dari sumber aslinya.
11.           Penyalinan kalimat, frase, atau paragraf persis seperti sumber aslinya, penyalinan kalimat dan menyusunnya kembali dalam urutan yang berbeda, penyalinan kalimat dan menggantikan beberapa kata dengan sinonimnya, serta penyalinan kalimat dan menambahkan beberapa kata baru bila tanpa menyebutkan rujukan termasuk plagiat.
12.    Membeli, meminjam, atau menggunakan makalah, artikel, skripsi, tesis, dan disertasi karya orang lain atas nama sendiri.
13.    Meminta orang lain untuk mengerjakan essay, makalah, skripsi, tesis, disertasi atau karya lainnya termasuk pengerjaan statistic.
14.    Menggunakan satu atau lebih karya orang lain dengan cara mengambil sebagian besar teks hanya dengan mengaitkannya satu sama lain dengan hanya membubuhkan sedikit kata – kata sendiri.
15.    Menggunakan sebuah tugas yang sudah diserahkan dan dinilai oleh dosen untuk tugas mata kuliah yang lain.
16.    Menggunakan kritikan atau pendapat orang lain dan menganggapnya sebagai pendapat atau kritikan sendiri.
B.    Jenis Software Plagiarisme
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, kita dapat dengan mudah mengakses software – software baik itu secara layanan online maupun free software (opensource). Adapun software – software tersebut antara lain :
1.     VIPER (https://www.scanmyessay.com/) Software ini bersifat free (open source) sehingga dapat diakses secra gratis, program ini mampu mengecek dari dari hard disk dan internet, sehingga kita bisa membandingkan data – data di dalam hard disk dan mengklasifikasi mana – mana yang bersifat plagiat. Program ini juga memberikan presentase kemiripan dari sebuah dokumen atau file yang satu dan yang lainnya. Tulisan yang sama (mengindikasikan plagiarisme) pada data yang kita scan akan diberi tanda merah. Namun program ini membutuhkan waktu berfikir yang cukup lama dibandingkan layanan online.
2.     Turn It In Turn It In (http://turnitin.com/) merupakan sotfware berbasis wab yang dapat digunakan dimanapun pengguna berada, dengan mengakses www.turnitin.com. Namun untuk bisa menggunakannya pengguna diharuskan membayar sejumlah dana. Biaya yang dikeluarkan pun bergantung pada lisensi yang digunakan yang juga bergantung pada jumlah pengguna yang memanfaatkan layanan tersebut.
3.     Plagiarismchecker (https://smallseotools.com/plagiarism-checker/) Layanan ini tersedia secara online, dapat mengecek suatu paragraf apakah ada yang menyerupai atau tidak. Kelemahan dari softwere ini adalah kita harus meng-copy paste-kan paragraf demi paragraf untuk mengecek suatu artikel atau tugas peserta didik, dan tentu saja kita harus terhubung pada jaringan internet.
4.     Articlechecker (http://www.plagiarismchecker.net/articlecheckercom-0-6.ph)  Hampir sama dengan Plagiarismchecker, kita harus meng-copy-kan paragraf yang hendak di periksa, namun layanan ini ditampilkannya lebih sederhana sehingga lebih mudah digunakan.
5.     Plagiarismdetect (http://plagiarismdetect.org/)  Software ini tersedia secara gratis maupun berbayar. Walaupun software ini gratis namun pengguna diminta untuk mendaftar terlebih dahulu. Dan kelebihan dari layanan ini adalah kita tidak perlu copy paste artikel yang hendak dicek, cukup dengan meng-upload file yang hendak dicek maka pekerjaan kita selesai.
6.     Safeassign (https://help.blackboard.com/Learn/Instructor/Assignments/SafeAssign) Software ini di ber ikan secara cuma-cuma, namun pengguna harus request terlebih dahulu di web www.plagiarisma.com tersebut untuk mendapatkannya.
7.     Unplagiat.radenfatah.ac.id

Secara garis besar cara kerja software ini hampir sama dengan yang lainnya. Hanya kecepatan memproses data software ini cenderung lebih lambat dari software lainnya. Dari kesemua software diatas VIPER memiliki keunggulan diantara yang lainnya, selain mudah diperoleh viper dapat digunakan secara online maupun off line, fitur yang mudah digunakan, memberikan hasil yang jelas dan penilaian yang akurat.

Cara Kerja Software Plagiarisme Secara garis besar cara kerja software-software anti plagiarisme cenderung sama. Tahap pertama software meng-input data dari user (pengguna), kemudian software mulai bekerja dengan membandingkan file yang di-input dengan file yang dibuat sebagai perbandingan, lalu tahap terakhir software menyajikan hasilnya. Namun ada beberapa perbedaan pada tahap kedua, software off-line memerlukan data pembanding yang dipilih pengguna itu sendiri (terbatas), sedangakan software dengan layanan on-line memiliki data pembanding yang otomatis diakses secara on-line (luas) seprti yang terdapat pada software Turn It In.
Software tersebut manghasilkan output berupa penyajian data, jika datam data (berupa makalah) diperoleh kata-kata,kalimat ataupun paragraf yang sama yang tidak menhasilkan sumber (plagiat) software akan memberikan tanda seseuai dengan fitur yang ditawarkan oleh software tersebut.
Plagiarisme adalah suatu tindakan untuk mencuri atau menukarkan atau mempergunakan karya tulis pihak lain menjadi karya tulisnya sendiri. Karya tulis asli seseorang merupakan hak milik orang tersebut, dilarang dicetak ulang tanpa izin penulis atau penerbitnya. Dalam tulisan ilmiah biasanya berlaku suatu etika, bahwa setiap kutipan, baik langsung maupun tidak langsung, pengambilan gagasan, konsep, atau teori perlu menyebutkan sumbernya dengan jelas, termasuk penulis, judul tulisan, penerbit, tempat terbit, tahun terbit, halaman, atau halaman-halaman yang dikutip. Hal ini, bukan berdasarkan pertimbangan hukum semata-mata, tetapi juga kewajiban moral seorang penulis untuk menghormati karya penulis lainnya. Penelususran untuk riset kepustakaan dan penyebarannya pun dipermudah. Tindakan plagiat bukan hanya ada niat dari pelaku namun juga ada kesempatan untuk melakukan tindakan plagiarisme. Salah satu cara pencegahan yang dapat dilakukan adalah memperketat proses penilaian pada karya tulis ataupun karya ilmiah. Software anti plagiat merupakan salah satu solusi yang baik untuk memperketat proses penilaian yang berarti juga dapat meminimalisir tindakan plagiat. Dengan berbagai fitur dan keunggulan yang ditawarkan software-software anti plagiat dapat memudahkan kita untuk mengetahu artikel atau karya tulis yang “berbau” plagiarisme.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar